KROYA Media
Center Kodim 0703/Cilacap Rabu (13/05/2015)
Babinsa Koramil 03/Kroya melaksanakan pemantaun terhadap kegiatan penyitaan
oleh Pengadilan Negeri Cilacap.
Acara penyitaan jaminan sawah seluas 2.650 m2 dilaksanakan oleh
Pengadilan Negeri Cilacap pada hari Selasa (12/05) di Desa Pesanggrahan,
Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap dari tergugat Nayantika Ni Rasinem dalam
perkara Ny Kiswen Binti Udawirya penggugat dengan kuasa hukum Rina Astuti, SH
dan Bayu AP,SH dari Kecila Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas dan Tergugat
Ny Rustini Binti Hadi Miyarto desa Pesanggrahan pekerjaan Guru alamat RT.008/003
Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap dengan pengacara Rustini, SH dan Sugeng, SH.
Penyitaan 2 bidang tanah/sawah oleh Pengadilan
Negeri Cilacap tidak boleh di jual belikan dan sertifikat tidak boleh balik nama.


0 komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.