Home » »

Written By Unknown on Sabtu, 17 Januari 2015 | 23.53

KODIM 0703/CILACAP SEGEL 24 KARAOKE ILEGAL





BINANGUN New Cilacap Online Sabtu  (17/01/2015) Kodim 0703 Cilacap laksanakan penyegelan puluhan bangunan liar dan tempat karaoke yang berdiri di atas tanah TNI AD.

Penyegelan di sepanjang pantai Widara Payung Kecamatan Binangun ini dilaksanakan karena bangunan yang berdiri diatas tanah TNI AD tanpa ijin.


Menurut Komandan Kodim 0703/Cilacap Letnan Kolonel Inf Ferry Irawan, S.I.P penertiban sejumlah bangunan dan tempat hiburan sudah sesuai prosedur, sebelum melakukan penertiban kami juga sudah memanggil para pemilik bangunan dan tempat Hiburan, akan tetapi tidak satupun yang memiliki ijin resmi, bangunan dan tempat hiburan yang disegel ini dikelola oleh masyarakat sekitar pantai Widara Payung. 

0 komentar:

Posting Komentar