KODIM 0703/CILACAP SEGEL 24 KARAOKE ILEGAL
BINANGUN New Cilacap Online Sabtu (17/01/2015) Kodim 0703 Cilacap
laksanakan penyegelan puluhan bangunan liar dan tempat karaoke yang berdiri di
atas tanah TNI AD.
Penyegelan di sepanjang pantai Widara Payung Kecamatan Binangun ini
dilaksanakan karena bangunan yang berdiri diatas tanah TNI AD tanpa ijin.
Menurut Komandan Kodim 0703/Cilacap Letnan Kolonel Inf Ferry Irawan, S.I.P penertiban
sejumlah bangunan dan tempat hiburan sudah sesuai prosedur, sebelum melakukan penertiban
kami juga sudah memanggil para pemilik bangunan dan tempat Hiburan, akan tetapi
tidak satupun yang memiliki ijin resmi, bangunan dan tempat hiburan yang
disegel ini dikelola oleh masyarakat sekitar pantai Widara Payung.

0 komentar:
Posting Komentar